Banjar Margo –
“Pondok Pesantren Darul Ishlah Simpang V dalam proses pendirian pendidikan diniyah Muadalah”.
Pondok Pesantren Darul Ishlah Simpang V unit I Purwajaya Kec. Banjar Margo, Kab. Tulang Bawang telah menerima tim Verifikasi dan Visitasi dari Kantor Kementerian Agama RI Jakarta Pusat dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan satuan pendidikan muadalah jenjang wustho.
Pendidikan muadalah merupakan pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berbasis kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan syalafiah sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional yang penyelenggaraannya diakui Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren,” ungkap Tohir muntoha sebagai Mudhir Muadalah Wustha Darul Ishlah ditambah penjelasan mengenai detail pendirian sistem pendidikan muadalah yang ada dalam UU pesantren dan aturan turunannya.
Verifikasi dan Visitasi tersebut dilakukan oleh tim kantor Kementerian Agama RI Jakarta Pusat dan Provinsi Lampung, hadir Bapak H. Deden Abdullah Muhammad Syakir, S.IP. (Kemenag Pusat) Bapak M.Ag Gustiawan, SE., MM dan Bapak Endi Hariadi, S.Th.I, Jum’at 16 Mei 2025.
Hal tersebut dilakukan untuk memverifikasi penyesuaian dokumen yang disampaikan dengan dokumen asli, serta menguji kesiapan penyelenggaraan pendidikan muadalah secara sistematis, terintegrasi dan komprehensif, serta kesiapan melaksanakan kurikulum pendidikan muadalah sesuai dengan jenjangnya dan kesiapan tenaga pendidik.
Tujuan utama dari Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) adalah untuk mengintegrasikan pendidikan keagamaan Islam dengan pendidikan formal yang setara dengan madrasah, sehingga santri mendapatkan ijazah formal dan dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Harapannya Pondok Pesantren Darul Ishlah setelah terselenggaranya SPM (Satuan Pendidikan Muadalah) dapat menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang agama maupun umum dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan santri baik pendidikan agama maupun umum dengan memadukan pendidikan tradisi Pesantren dan pendidikan modernitas, sehingga santri dapat mengikuti perkembangan zaman. Ungkap Bapak H. Deden Abdullah Muhammad Syakir, S.IP. M.Ag sekalu asesor dari KemenagRI._[Darismedia,
29 Mei 2025]_